biaya opname di rumah sakit

Biaya Opname di Rumah Sakit untuk Semua Kelas dan BPJS

Biaya Opname di Rumah Sakit untuk Semua Kelas dan BPJS
biaya opname di rumah sakit

JAKARTA - Biaya opname di rumah sakit bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis kamar, layanan medis yang diberikan, dan kebijakan masing-masing rumah sakit. Meskipun begitu, selisih harga antar rumah sakit umumnya tidak terlalu besar.

Sebagai gambaran, biaya opname tanpa BPJS untuk kelas III biasanya berkisar Rp300 ribuan per malam, sementara untuk ruang VIP bisa mencapai Rp900 ribu hingga Rp2 juta per malam.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai biaya rawat inap di beberapa rumah sakit di Jakarta, mulai dari kelas III hingga yang menggunakan BPJS Kesehatan. 

Dengan mengetahui kisaran biaya opname di rumah sakit, kamu bisa lebih mudah menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

Biaya Opname di Rumah Sakit untuk Semua Kelas

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, biaya opname di rumah sakit bergantung pada berbagai faktor, seperti tipe kamar, jenis perawatan yang diberikan, serta kebijakan masing-masing rumah sakit.

Sebagai referensi, berikut adalah daftar tarif kamar rawat inap beserta fasilitas yang tersedia di beberapa rumah sakit di Jakarta.

1. Kelas III (Kelas C)

Kelas III merupakan kategori kamar rawat inap dengan biaya paling terjangkau. Dalam satu ruangan, umumnya terdapat 5-6 pasien dengan fasilitas yang cukup sederhana. Biaya per malamnya berkisar antara Rp125 ribu hingga Rp300 ribu. 

Fasilitas yang tersedia biasanya mencakup tempat tidur pasien, satu TV, AC, satu toilet bersama, serta meja kecil di samping tempat tidur. Setiap rumah sakit memiliki standar fasilitas yang berbeda, ada yang cukup nyaman, ada pula yang lebih sederhana.

2. Kelas II (Kelas B)

Kamar rawat inap kelas II menawarkan kapasitas yang lebih sedikit, dengan 3-4 pasien dalam satu ruangan. Tarif yang dikenakan berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp750 ribu per malam. 

Fasilitas yang tersedia tidak jauh berbeda dari kelas III, namun dengan ruang yang lebih luas sehingga pendamping pasien bisa lebih nyaman saat menunggu.

3. Kelas I (Kelas A)

Pada kelas I, jumlah pasien dalam satu kamar lebih sedikit, yaitu hanya 2 orang. Tarif kamar ini berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per malam. 

Fasilitas yang tersedia lebih lengkap dibandingkan kelas II dan III, termasuk kursi tamu dan lemari pakaian di beberapa rumah sakit. Dengan jumlah pasien yang lebih sedikit, suasana kamar lebih nyaman untuk beristirahat.

4. Kelas VIP

Kamar VIP menawarkan kenyamanan lebih dengan kapasitas satu pasien per kamar. Biaya opname di kamar ini berkisar antara Rp650 ribu hingga Rp2,5 juta per malam.

Fasilitas yang disediakan mencakup kasur tambahan untuk pendamping, sofa, kulkas, TV 32 inci, kamar mandi dalam, dan lemari pakaian. Dengan fasilitas yang lebih eksklusif, suasananya terasa lebih seperti kamar hotel.

5. Suite Room

Bagi yang menginginkan kenyamanan maksimal, beberapa rumah sakit menyediakan kamar suite dengan fasilitas setara hotel bintang lima. Tarif per malamnya berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta. 

Fasilitas yang ditawarkan sangat lengkap, mulai dari smart TV, sofa bed, tempat tidur tambahan untuk pendamping, kulkas, telepon, serta ruang yang lebih luas. Kamar ini dirancang agar pasien merasa lebih nyaman selama masa perawatan.

Tarif Rawat Inap di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan

Jika kamu menggunakan BPJS Kesehatan untuk opname di rumah sakit, maka biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya alias gratis. Namun, hal ini tetap bergantung pada kelas BPJS yang kamu miliki.

Jika kamu memilih kamar yang lebih tinggi dari hak kelas BPJS-mu, maka selisih biaya perlu ditanggung secara mandiri. 

Sebagai contoh, jika kamu terdaftar sebagai peserta BPJS kelas I yang menanggung biaya kamar hingga Rp800 ribu per malam, tetapi kamu ingin dirawat di kamar VIP dengan tarif Rp1,3 juta per malam, maka kamu harus membayar selisih Rp500 ribu per malam.

Selain biaya kamar, ada kemungkinan beberapa obat atau tindakan medis tertentu tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Untuk kepastian lebih lanjut, sebaiknya kamu berkonsultasi langsung dengan pihak administrasi rumah sakit pilihanmu.

Biaya Rumah Sakit Lainnya

Selain biaya rawat inap di rumah sakit umum, ada berbagai biaya tambahan yang perlu diperhatikan ketika menjalani perawatan medis, seperti biaya ambulans, rontgen, hingga operasi. Berikut adalah perkiraan biayanya:

-Cuci darah: Rp800 ribu – Rp1,5 juta (biasanya dilakukan 2-3 kali seminggu).

-CT scan: Rp1,6 juta – Rp3 juta (pemeriksaan detail untuk organ vital seperti kepala, jantung, paru-paru, dan perut).

-Rontgen: Rp164 ribu – Rp350 ribu (menggunakan sinar X untuk memeriksa organ dalam).

-Operasi bedah: Rp3 juta – Rp45 juta (untuk menangani berbagai penyakit organ dalam seperti usus, jantung, paru-paru, otak, dan ginjal).

-Kemoterapi: Rp1,1 juta – Rp3,3 juta (prosedur bagi penderita kanker untuk mencegah penyebaran sel kanker, dilakukan 4-12 kali).

-Operasi caesar: Rp11 juta – Rp30 juta (prosedur persalinan jika terjadi kondisi tertentu).

-Uji laboratorium: Rp33 ribu – Rp2 juta (meliputi pemeriksaan darah, urin, hingga tinja untuk mengetahui kondisi kesehatan).

-Ambulans: Rp300 ribu – Rp600 ribu (untuk perjalanan antar kota bisa mencapai Rp5 juta – Rp10 juta).

-Cek kesehatan mata: Rp200 ribu – Rp2,6 juta (meliputi tes buta warna, konsultasi, hingga USG mata).

Sementara itu, tarif opname di rumah sakit dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kelas kamar, jenis pengobatan, serta kebijakan rumah sakit. 

Jika menggunakan BPJS Kesehatan, biaya rawat inap bisa ditanggung sepenuhnya, tergantung pada kelas yang dimiliki.

Jika kamu ingin meng-upgrade kamar ke kelas yang lebih tinggi dari hak BPJS-mu, maka selisih biaya harus dibayar sendiri. 

Misalnya, jika BPJS kelas I menanggung hingga Rp800 ribu per malam, tetapi kamu memilih kamar VIP seharga Rp1,3 juta per malam, maka selisih Rp500 ribu per malam harus ditanggung secara pribadi. 

Selain itu, ada beberapa jenis obat dan perawatan tertentu yang mungkin tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS. Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa menghubungi bagian administrasi rumah sakit.

Karena biaya pengobatan tidak murah, menjaga kesehatan dengan menerapkan gaya hidup sehat sangat penting. 

Selain itu, memiliki perlindungan tambahan seperti asuransi kesehatan juga bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi pengeluaran tak terduga. Semoga informasi ini bermanfaat!

Penting Memiliki Asuransi Kesehatan

Seperti yang sudah kamu lihat, biaya rumah sakit, mulai dari opname hingga pengobatan lainnya, memang tidak murah. 

Tanpa perlindungan seperti asuransi kesehatan, tabungan dan aset yang telah kamu kumpulkan bisa saja habis untuk membayar biaya perawatan.

Selain memiliki asuransi kesehatan, penting juga untuk mulai menyiapkan dana darurat serta mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan, sehingga memiliki perlindungan finansial akan memberikan rasa aman.

Jika sewaktu-waktu membutuhkan perawatan medis, kamu bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi tanpa perlu khawatir dengan biaya yang membengkak.

Sebagai penutup, pastikan kamu selalu siap menghadapi biaya opname di rumah sakit dengan perlindungan finansial yang tepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index