Perusahaan Tambang

Perusahaan Tambang Diminta Terlibat Aktif Tangani Banjir di Rumpin Melalui Normalisasi Sungai

Perusahaan Tambang Diminta Terlibat Aktif Tangani Banjir di Rumpin Melalui Normalisasi Sungai
Perusahaan Tambang Diminta Terlibat Aktif Tangani Banjir di Rumpin Melalui Normalisasi Sungai

JAKARTA – Musibah banjir yang melanda Kampung Jatinunggal, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mendorong pemerintah setempat untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi. Dalam sebuah musyawarah yang digelar awal pekan ini, Pemerintah Kecamatan Rumpin secara tegas meminta keterlibatan aktif perusahaan tambang dalam proses normalisasi sungai guna mencegah bencana serupa terulang.

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Camat Rumpin, Icang Aliudin, turut dihadiri perwakilan perusahaan tambang, aparatur desa, serta tokoh masyarakat. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas kejadian banjir yang merendam belasan rumah warga akibat sedimentasi sungai yang ditengarai berasal dari aktivitas tambang batu andesit (galian C) di kawasan tersebut.

“Banjir yang terjadi ini bukan tanpa sebab. Sedimentasi lumpur dari aktivitas galian tambang menjadi salah satu penyebab utama. Maka dari itu, kami mendorong agar segera dilakukan normalisasi atau pengerukan sungai, dan perusahaan-perusahaan tambang wajib ikut serta dalam upaya ini,” tegas Camat Rumpin Icang Aliudin.

Pemerintah dan Perusahaan Sepakat Ambil Tindakan Konkret

Icang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang berdampak langsung pada warga. Dalam musyawarah tersebut, perwakilan dari empat perusahaan tambang hadir dan menyatakan komitmennya untuk menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan perusahaan masing-masing.

“Kami sudah catat seluruh hasil musyawarah dalam notulensi resmi. Ini bukan hanya kesepakatan lisan, tapi akan segera ditindaklanjuti secara nyata oleh Pemerintah Desa Cipinang bersama perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut,” lanjut Icang.

Dalam pertemuan itu, disebutkan empat perusahaan tambang yang hadir adalah PT Lola, PT Lotus, PT Musika, serta satu perusahaan lainnya yang turut menyampaikan kesiapan mereka untuk berpartisipasi dalam proses normalisasi sungai.

Namun demikian, salah satu perwakilan dari perusahaan tambang saat diwawancarai media memilih tidak memberikan pernyataan panjang. “Lihat saja di notulensi rapatnya, ada tertulis di sana,” ucapnya singkat.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan, juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menormalisasi aliran sungai Cibunar dan Cimahiwal yang mengalir melewati Kampung Jatinunggal. Kedua aliran sungai tersebut diketahui mengalami pendangkalan dan penyempitan akibat endapan lumpur, yang diperparah oleh curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir.

“Kami, dari Pemerintah Desa Cipinang, siap bekerja sama dengan warga dan perusahaan tambang dalam proses normalisasi kali Cibunar dan Cimahiwal. Karena kalau tidak dikeruk dan dinormalisasi, potensi banjir ke depan akan terus berulang dan semakin parah,” ungkap Mad Hasan.

Ia menambahkan bahwa dampak banjir yang terjadi bukan hanya kerusakan fisik pada rumah warga, tetapi juga menimbulkan trauma dan kerugian materiil lainnya.

Perusahaan Tambang Diminta Bertanggung Jawab

Kecamatan Rumpin merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bogor yang menjadi lokasi konsentrasi industri tambang batu andesit. Aktivitas galian C di wilayah ini, jika tidak diawasi dengan baik, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Oleh sebab itu, keterlibatan perusahaan tambang dalam penanggulangan dampak lingkungan kini menjadi tuntutan utama masyarakat dan pemerintah setempat.

“Kalau hanya masyarakat dan pemerintah yang bergerak, tentu tidak cukup. Perusahaan yang ikut menikmati hasil dari alam sekitar juga harus bertanggung jawab atas dampaknya,” kata Icang Aliudin, menegaskan kembali komitmen pihak kecamatan dalam menuntut kontribusi sektor tambang terhadap pemulihan lingkungan.

Lebih lanjut, Icang menyebut bahwa langkah awal dari proses normalisasi sungai akan diawali dengan kajian lapangan teknis yang melibatkan tim teknis dari pemerintah dan perwakilan perusahaan. Kajian ini juga mencakup penyusunan anggaran yang akan dibicarakan lebih lanjut sambil menunggu keputusan internal dari masing-masing perusahaan.

Perlunya Pengawasan Berkelanjutan

Di sisi lain, para tokoh masyarakat yang turut hadir dalam musyawarah tersebut menilai bahwa banjir di Kampung Jatinunggal adalah alarm keras bagi perlunya pengawasan lingkungan yang lebih ketat terhadap kegiatan tambang. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan provinsi tidak hanya menunggu bencana terjadi, melainkan proaktif melakukan inspeksi dan pengawasan secara berkala.

“Lingkungan kita sudah cukup rusak karena tambang. Kalau tidak ada tindakan nyata dan berkelanjutan, maka masyarakatlah yang terus akan menjadi korban,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat, namun tidak disebutkan namanya.

Jalan Panjang Pemulihan Ekologis

Proses normalisasi sungai di Desa Cipinang diperkirakan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Selain memerlukan perencanaan teknis yang matang, pelaksanaan proyek ini juga memerlukan keterlibatan dana dan tenaga dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peran serta perusahaan tambang sebagai bagian dari pelaku ekonomi lokal dianggap sangat penting.

Saat ini, pihak Pemdes Cipinang tengah menyusun rencana aksi bersama dengan pemerintah kecamatan dan perusahaan tambang. Proyek ini juga akan melibatkan warga secara aktif, baik dalam bentuk gotong royong maupun pengawasan pelaksanaan pengerukan sungai.

“Kalau semua pihak serius dan konsisten, insya Allah persoalan banjir ini bisa kita atasi bersama. Tapi harus ada komitmen nyata, bukan hanya di atas kertas,” tutup Kades Mad Hasan.

Kasus banjir di Rumpin menjadi contoh nyata bagaimana aktivitas industri ekstraktif seperti tambang dapat membawa dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya jika tidak diiringi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab. Pemerintah dan masyarakat kini menunggu bukti nyata dari perusahaan tambang bahwa mereka tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga siap memikul tanggung jawab sosial dan ekologis mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index