Pemkot Bontang Rencanakan Kunjungan ke ESDM Kaltim untuk Konsultasi Legalisasi Galian C

Selasa, 06 Mei 2025 | 13:13:54 WIB
Pemkot Bontang Rencanakan Kunjungan ke ESDM Kaltim untuk Konsultasi Legalisasi Galian C

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan segera melakukan konsultasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu, 6 Mei 2025 mendatang, guna membahas langkah-langkah strategis untuk melegalkan aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut.Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bontang untuk menyelesaikan permasalahan terkait tambang galian C yang selama ini beroperasi tanpa izin yang jelas.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari solusi terkait legalisasi tambang galian C yang ada di Bontang. "Kunjungan ini akan membahas secara mendalam mengenai legalisasi tambang galian C, yang penting untuk mendukung pembangunan di kota kami, khususnya untuk memenuhi kebutuhan material dasar bangunan yang semakin meningkat," ungkap Agus Haris.

Agus Haris menambahkan bahwa dalam kunjungan tersebut, Pemkot Bontang juga akan mengajak Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz, sebagai bagian dari upaya kolaborasi dengan DPRD dalam proses perencanaan dan legalisasi galian C. Pemkot berharap konsultasi ini dapat membuahkan hasil yang positif, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tetapi juga untuk mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi para pelaku usaha dan pekerja di sektor ini.

Revisi Perda RTRW dan RDTR untuk Legalisasi Galian C

Salah satu langkah konkret yang diambil untuk melegalkan aktivitas galian C adalah dengan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pemkot Bontang berharap, melalui revisi tersebut, kegiatan tambang galian C dapat terintegrasi secara legal dalam rencana pembangunan kota. Revisi ini diharapkan juga dapat memberi ruang yang jelas bagi pengusaha tambang untuk beroperasi dalam kerangka hukum yang lebih transparan dan teratur.

"Revisi RTRW dan RDTR ini merupakan langkah awal yang kami anggap sangat penting dalam proses legalisasi tambang galian C. Dengan revisi ini, diharapkan bisa tercipta regulasi yang lebih baik untuk pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," kata Agus Haris.

Langkah Pemkot Bontang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor tambang galian C. Saat ini, banyak supir truk dan pekerja lain yang kehilangan mata pencaharian mereka akibat terhentinya aktivitas tambang galian C. Pemkot berharap, dengan adanya legalisasi, sektor ini dapat kembali beroperasi dengan tertib, memberikan pendapatan yang stabil bagi masyarakat setempat.

Komitmen Pemkot Bontang terhadap Lingkungan

Walaupun fokus utama dari legalisasi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan perekonomian, Pemkot Bontang juga menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan. Agus Haris menekankan bahwa proses pengurusan izin untuk galian C akan diperketat agar kegiatan penambangan tidak merusak lingkungan.

"Pemkot Bontang sangat memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap keputusan yang kami ambil. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa setiap izin yang diberikan harus mengikuti regulasi yang ketat. Para pelaku usaha tidak boleh sembarangan menambang dan meninggalkan kerusakan lingkungan seperti kubangan yang dibiarkan begitu saja," tegas Agus.

Komitmen ini juga mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas tambang untuk memastikan bahwa dampak lingkungan dapat diminimalisir. Pemkot akan bekerja sama dengan pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk memantau setiap tahapan dalam proses pertambangan.

Dukungan dari Dinas ESDM Kaltim

Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan lampu hijau terhadap rencana Pemkot Bontang untuk melegalkan tambang galian C. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Bontang untuk melakukan revisi Perda RTRW dan RDTR sebagai dasar legalitas tambang galian C.

"Revisi RTRW dan RDTR ini adalah langkah pertama yang harus ditempuh untuk melegalkan kegiatan tambang galian C di Bontang. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas bersama DPRD Bontang untuk melihat seberapa mendesak revisi ini untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan kota," ujar Bambang Arwanto.

Bambang menambahkan bahwa proses revisi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa rencana tata ruang yang dihasilkan dapat memperhatikan kepentingan semua pihak. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahap legalisasi untuk menghindari potensi penyalahgunaan izin.

"Setelah revisi RTRW disahkan, kami akan terus memantau implementasinya agar tidak terjadi kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga akan memastikan bahwa setiap kegiatan tambang yang dilakukan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan," tambahnya.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Tantangan terbesar yang dihadapi dalam proses legalisasi galian C ini adalah bagaimana menyelaraskan kepentingan pembangunan dengan perlindungan terhadap lingkungan. Pemkot Bontang dan ESDM Kaltim menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara keduanya.

Harapan ke depannya, legalisasi tambang galian C di Bontang dapat membawa dampak positif, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Dengan legalitas yang jelas, sektor tambang galian C dapat berkembang lebih teratur dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat, sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

"Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam legalisasi ini bisa memberikan keuntungan maksimal tanpa mengorbankan lingkungan," pungkas Agus Haris.

Pemkot Bontang berharap, dengan adanya konsultasi ini dan rencana revisi yang matang, sektor tambang galian C di kota mereka dapat beroperasi secara lebih legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Bontang.

Terkini

Cara Mengatasi Jari Tangan Kaku dan Nyeri Saat Ditekuk

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53:12 WIB

Rutinitas Pagi yang Berpotensi Menyebabkan Serangan Jantung

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53:11 WIB

Alasan Penting Jangan Minum Kopi Langsung Setelah Bangun

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53:10 WIB

Mengapa Tubuh Tiba-Tiba Menginginkan Makanan Pedas Seketika?

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53:09 WIB

Harga Sembako Jatim Hari Ini Selasa 23 Desember 2025 Turun

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53:07 WIB